Utk alumni/lulusan SLTA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb memajukan kuliah ke Sarjana (S1) atau pindah kekhususan.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : seandainya kapasitas sudah terpenuhi maka pendaftaran calon mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran calon mahasiswa semester depannya langsung dibuka.
Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 150.000,-
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Sebagai bentuk memenuhi amanat UURI No.20 Th.2003 dan UUD 1945, Universitas Tanri Abeng Jakarta menyelenggarakan Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi Komitmen Sosial & Pendidikan. Yakni memberi kesempatan seluruh alumni/lulusan SLTA, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana (S1) atau setara, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki keuangan terbatas, utk memajukan kuliah (atau pindah jurusan) ke jenjang S1 (Sarjana) pada jurusan yang diminati, secara patut serta berbobot / mutu sesuai keunggulan Universitas Tanri Abeng Jakarta.
Atas dasar UU-RI No.20 Th.2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Selanjutnya di Penjelasan UU-NKRI tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Serta atas dasar UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Juga "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah UUD 1945. Namun sampai saat ini realitasnya diantara warga negara terdapat masyarakat yang waktu luangnya terbatas (paling utama pekerja / wiraswastawan). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki keuangan terbatas.
Biaya pendidikannya dihitung dgn pemikiran yang sangat cermat agar meringankan calon mhs baru, disebabkan selain diberi fasilitas keringanan keuangan berwujud subsidi silang, juga dgn diterapkannya bantuan fasilitas utk keringanan membayar pinjaman dana pendidikan tanpa agunan, sehingga bisa mengangsur per bulan sesuai kesanggupan keuangan calon mhs. . . . . ➡ lihat semuanya
Alumni/lulusannya sanggup menguasai teori yang kuat sekaligus pendayagunaannya, serta keahlian yang profesional serta cara pandang yang komprehensif; menaikkan sikap mental profesional / terampil yang berorientasi pada pemecahan masalah berlandaskan alur berpikir sistem; bisa menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memperoleh keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan.
Alumni/lulusan dan mahasiswa Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) (P2K) maupun Program Kelas Reguler memperoleh bobot / mutu, gelar, status, hak akademik, serta ijazah yang sama.
Alumni/lulusan Program S-1 Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) Tanri Abeng University Jakarta dipersiapkan menjadi Sarjana (S-1) sebagaimana jurusannya, yang dapat menaikkan karakter dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, agar sanggup membuat jalan keluar masalah sekaligus menaikkan pengetahuannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) (P2K) serta Program Kelas Reguler ialah SAMA. Dan dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan P2K ataukah Alumni/lulusan Perkuliahan Reguler. Oleh karena Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) yaitu Program Kelas Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta kuliah yang berbeda. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Tagged: program, perkuliahan, khusus, hybrid, blended, universitas, tanri, abeng, jakarta, university, universitas tanri, abeng jakarta, abeng university jakarta, jakarta 15 th, tanri abeng, kampus universitas tanri, sekretariat, p2k, atas, dasar uu ri, no 20, dgn, diterapkannya bantuan fasilitas, utk keringanan, membayar, sarjana s sebagaimana, jurusannya